.seorang pekerja bangunan menerima upah rp36.000.000,00 pertahun untuk 180 hari kerja. jika tahun depan perusahaan ingin menambah waktu berkerja menjadi 220 hari maka upah yang diterima pekerja tersebut adalah ….
36.000.000 : 180 = x : 220
180x = 36.000.000 × 220
180x = 7.920.000.000
x = 7.920.000.000 : 180
x = Rp44.000.000
[answer.2.content]